Diberitahukan kepada calon peserta didik MTs KH. A Wahab Muhsin Sukahideng, berikut ketentuan seragam PSAS di MTs. KH. A. Wahab Muhsin Sukahideng.
Seragam Murid Laki-laki:
- Atasan kemeja putih lengan pendek dengan atribut lengkap (atribut disediakan);
- Celana panjang warna biru navy standar (model tidak pensil/mengerucut dan/atau tidak cutbray) dengan panjang sampai menutupi mata kaki;
- Peci songkok nasional warna hitam dengan tinggi 8-10 cm (disediakan);
- Dasi berlogo MTs KH A Wahab Muhsin (disediakan);
- Sabuk hitam berlogo MTs KH A Wahab Muhsin (disediakan);
- Sepatu warna hitam list putih atau full hitam dengan kaos kaki warna putih (kaos kaki disediakan).
Gambar Seragam Laki-Laki:
![]() |
| Seragam Murid Laki-Laki MTs KH. A. Wahab Muhsin Sukahideng Tasikmalaya |
Seragam Murid Perempuan:
- Atasan busana warna putih model padang dengan panjang sampai lutut dan memakai atribut lengkap (atribut disediakan);
- Rok panjang rempel dengan panjang sampai menutupi mata kaki;
- Kerudung segi empat warna putih dengan ukuran 125 cm (disediakan);
- Kerudung memakai Pin berlogo MTs KH A Wahab Muhsin (disediakan);
- Sabuk hitam berlogo MTs KH A Wahab Muhsin (disediakan);
- Sepatu warna hitam list putih atau full hitam dengan kaos kaki warna putih (kaos kaki disediakan)
Gambar Seragam Perempuan:
![]() |
| Seragam Murid Perempuan MTs KH. A. Wahab Muhsin Sukahideng Tasikmalaya |
Ketentuan Lainnya:
- Aksesoris; Dilarang menggunakan aksesori apapun selain kaca mata minus atau plus dan jam tangan
- Seragam batik; seragam busana muslim khas madrasah dan setelan olahraga disediakan oleh Madrasah.
- Seragam PRAMUKA; Model dan ukurannya disesuaikan dengan seragam putih biru.



0 Komentar