PROFIL ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS)
MTs. KH. A. WAHAB MUHSIN SUKAHIDENG TASIKMALAYA
Organisasi Siswa Intra Sekolah atau yang disingkat OSIS yang juga dibeberapa madrasah ada menggunakan istilah Organisasi Murid Intra Madrasah (OMIM) atau Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) adalah sebuah Organisasi Resmi di sekolah dalam Pendidikan di Indonesia yang diakui oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sejak 21 Maret 1970.
Organisasi ini memiliki peran sebagai penggerak siswa untuk aktif berkontribusi di sekolah. Organisasi ini merupakan wadah Pembinaan Kesiswaan di Sekolah untuk pengembangan Minat, Bakat serta Potensi siswa.
OSIS terdapat di Sekolah tingkat SLTP dan Sekolah tingkat SLTA. Beberapa tugas OSIS adalah menyiapkan berbagai kegiatan di sekolah dengan mengajukan proposal kepada pihak sekolah melalui berbagai pertimbangan dan kesepakatan bersama, mengumpulkan iuran dari setiap warga sekolah untuk pendanaan kegiatan maupun donasi kepada warga sekolah yang tertimpa kemalangan
Salahsatu upaya MTs KH. A. Wahab Muhsin dalam mendorong dan mensukseskan program kerja madrasah kami dan visi misi sekolah, maka kami membentuk OSIS secara konsisten yang dimulai sejak pendirian Madrasah. Berikuti Profil OSIS MTs KH. A. Wahab Muhsin:
1. Logo & Makna
Bentuk Visual:
![]() |
| Logo |
Kandungan Makna Simbolis Logo:
- Bentuk Bulat: Melambangkan Persatuan
- Pita Mera Putih: Melambangkan Bendera Nasional Indonesia
- Bunga Bintang Sudut Lima: Melambangkan siswa sebagai bunga harapan bangsa yang berpegang teguh pada Pancasila dan Rukun Islam.
- Warna Kuning: Melambangkan kehormatan dan kemuliaan ilmu pengetahuan.
- Simbol Kitab/Buku: Melambangkan identitas MTs KH. A. Wahab Muhsin Sukahideng sebagai lembaga pendidikan yang berbasis pada literasi Islam dan sains.
- Tulisan IMAN - ISLAM - IHSAN: Merupakan tiga pilar prinsip dasar utama Madrasah
2. Visi & Misi
Visi:
"Menjadikan OSIS MTs. KH. A Wahab Muhsin sebagai wadah pembinaan siswa yang mandiri, kreatif, dan berakhlakul karimah demi mewujudkan madrasah unggul dan kompetitif."
Misi:
- Menumbuhkan rasa cinta ibadah dan kedisiplinan melalui lingkungan pesantren.
- Mengembangkan bakat dan minat siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler yang inovatif.
- Membangun komunikasi yang sinergis antara siswa, guru, dan pihak sekolah.
- Mengaktifkan peran siswa dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan madrasah.
3. Slogan
"BERAKSI: Berakhlak, Kreatif, Solutif, dan Inspiratif."
4. Nilai Dasar (Core Values)
- Integritas: Jujur dalam ucapan dan perbuatan.
- Adab: Mendahulukan etika di atas ilmu.
- Tanggung Jawab: Menyelesaikan amanah dengan tuntas.
- Gotong Royong: Mengutamakan kerjasama tim (Ukhuwah).
5. Struktur Organisasi
Pelindung: Kepala MTs. KH. A Wahab Muhsin
Pembina: Wakasek Kesiswaan & Pembina OSIS
Pengurus Harian:
Ketua OSIS
Wakil Ketua OSIS
Sekretaris I & II
Bendahara I & II
6. Bidang-Bidang (Sekbid)
- Sekbid Keagamaan: Pembinaan ketaqwaan dan perayaan hari besar Islam.
- Sekbid Bela Negara: Kedisiplinan, Paskibra, dan upacara bendera.
- Sekbid Akademik & Jurnalistik: Mading sekolah, literasi, dan prestasi lomba.
- Sekbid Olahraga & Seni: Pengembangan bakat seni Islami dan fisik.
- Sekbid Kewirausahaan: Koperasi siswa dan kreativitas ekonomi kreatif.
- Sekbid Lingkungan Hidup: Kebersihan sekolah dan gerakan penghijauan.
7. Program Kerja Tahunan
- Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS): Melatih mental dan manajerial pengurus baru.
- Peringatan Hari Besar Islam (PHBI): Seperti Maulid Nabi, Isra Mi'raj, dan santunan yatim.
- Class Meeting: Perlombaan antar kelas setelah ujian semester.
- Bakstisos (Bakti Siswa Sosial): Pengabdian masyarakat di sekitar lingkungan Sukahideng.
8. Program Unggulan (Flagship Program)
- "Sukahideng Bershalawat": Rutinitas bulanan untuk memperkuat spiritualitas siswa.
- Duta Adab: Pemberian penghargaan bagi siswa paling disiplin dan santun setiap semester.
- Podcast Madrasah: Inovasi digital untuk mewadahi aspirasi dan kreativitas siswa di media sosial.
9. Fasilitas & Sekretariat
Struktur Organisasi OSIS MTs KH. A. Wahab Muhsin
Penutup
OSIS MTs. KH. A Wahab Muhsin Sukahideng bukan sekadar organisasi formal, melainkan rumah bagi para pemimpin masa depan untuk belajar berorganisasi dengan landasan nilai-nilai pesantren. Kami berkomitmen untuk terus bergerak, mengabdi, dan menginspirasi seluruh civitas akademika madrasah.
Referensi:
- Dasar hukum
Pelaksanaan pembinaan kesiswaan melalui organisasi intra sekolah didasarkan pada beberapa peraturan hukum di Indonesia, antara lain:
- Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Permendiknas RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
- Permendiknas RI Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan;
- Permendiknas Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;[2]
- Buku Panduan OSIS terbitan Kemdiknas tahun 2011.

