Ada beberapa keberagaman budaya yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Kampung Adat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kampung adalah Desa, Dusun atau Kelompok Masyarakat yang merupakan bagian dari sebuah Kota atau Kabupaten. Sedangkan adat memiliki arti sebagai aturan yang sudah dilakukan sejak dulu atau cara yang sudah menjadi kebiasaan. Menurut pengertian lain, kampung adat adalah suatu komunitas tradisional dengan fokus fungsi dalam bidang adat dan tradisi. Selain itu, kampung adat juga merupakan satu kesatuan wilayah di mana para masyarkat atau anggotanya secara bersama-sama melaksanakan kegiatan sosial dan juga tradisi yang sudah ditata oleh sistem budaya yang dimiliki sejak dulu. Dari penjelasan itu, tentu kampung adat akan berbeda dengan kelompok masyarakat yang umumnya sering ditemui.
Untuk membedakannya ada beberapa ciri dari berbagai kampung adat yang ada di Indonesia. Dalam hal ini, Madrasah Tsanawiyah KH. A. Wahab Muhsin melakukan Observasi yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 21 September 2023 ke Kampung Adat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya yaitu, Kampung Naga yang memiliki aturan ketat, serta ada penolakan terkait masuknya teknologi seperti Telepon Seluler, Listrik dan yang lainnya.
Berikut ini adalah dokumentasi terkait Observasi :
Leave a Comment